Tips jika Kredit Kepemilikan Rumah yang kita ajukan ditolak..
1. Tetaplah berbesar hati dan tidak emosi.
Tanyakan kepada pihak bank. Alasan-alasan apa saja yang menjadi keberatan bank menolak permohonan KPR kita. Memang tidak menjadi kewajiban bank untuk menerangkan alasan penolakannya. Namun jika pihak bank dalam hal ini marketingnya (bank menyebut morgate marketing) masih berniat untuk membantu kita mereka akan kemukakan. Kita perlu tanggapi niat baik bank ini dan penuhi kekurangannya. Biasanya seputar harga asset yang tidak cover pinjaman, dokumen kurang lengkap atau bisa jadi bank sedang dalam load permohonan kredit yang tinggi sehingga tidak dapat segera mengerjakan. Bagi bank mereka terikat standar pelayanan kepada nasabahnya. Beberapa marketing bank lebih cenderung menolak dengan halus permohonan calon debiturnya daripada terganjal syarat-syarat layanan ini kepada calon debitur lainnya karena kelebihan permohonan. Jika ini alasannya sampaikan saja, apakah masih ada marketing lain yang dapat membantu. Syaratnya selesaikanlah dengan diskusi yang baik, karena kita akan mendapatkan hasil yang baik dengan tanpa emosi.
2. Lihat dan hitung asset yang akan dijaminkan.
Lihat asset kita dan lingkungan sekitar asset. Bank memberikan syarat kepada asset yang layak menjadi jaminan. Syarat itu diantaranya tidak dekat dengan SUTTET, tidak dekat dengan pekuburan umum, tidak dekat dengan rumah ibadah, tidak dekat dengan sungai atau di bantaran sungai, dengan rel kereta api, jalan akses dapat dilalui mobil berpapasan dan beberapa syarat lainnya. Ini memang logis karena bank mengatur resiko jika asset ini menjadi asset yang diambil bank saat debitur macet membayar angsurannya. Proses penjualan kembali harus dapat cepat sehingga kerugian bank atas kredit macet dapat ditekan atau dihindari.
Hitung asset kita apakah cukup dengan plafon kredit yang diajukan bank. Rata-rata pembiayaan bank adalah 70-80% dari asset yang dijaminkan. Artinya kita harus sediakan 20-30% nilai asset itu sebagai uang muka pembelian. Ingat bank tidak memberikan pembiayaan kepada calon debitor tidak bermodal. Baik kepada developer (rumah baru) atau kepada penjual rumah (rumah second) bank mensyaratkan adanya uang muka.
3. Menatap kedalam melihat kemampuan kita.
Besar pasak daripada tiang. Hal ini adalah yang tidak diinginkan bank kepada calon debiturnya. Maka mereka mensyaratkan bahwa angsuran perbulan tidak melebihi 30-35% pendapatkan kita. Jika kita memiliki pasangan bekerja, ajukan sebagai penambah kemampuan membayar dengan menjumlahkan pendapatan pasangan berdua. Hitung angsuran perbulannya, apakah sudah dibawah 30-35% pendapatan. Jika sudah besar kemungkinan untuk dipenuhi.
4. Lengkapi syarat yang dibutuhkan
Beberapa dokumen yang menjadi syarat pengajuan bank adalah copy sertifikat, copy IMB, copy AJB, copy NPWP, copy data keluarga seperti KTP, kartu keluarga, surat kawin, sertakan dengan rekening tabungan tiga bulan terakhir. dan jangan lupa bukti pendapatan/slip gaji kita dan pasangan kita. Minta pendapat ke marketing bank jika masih ada yang belum terpenuhi. Seluruh syarat di atas wajib bahkan ada beberapa bank yang meminta dokumen tambahan lain melihat pekerjaan kita dan keadaan asset kita.
Nah, untuk NPWP bagi yang belum memiliki dapat diperoleh dengan mendaftarkan ke kantor pajak setempat. Memang kalau kita ingin memiliki asset jangan lupa pajaknya dan laporan tahunannya. Hem,…dendanya cukup besar bagi yang tidak patuh.
5. Anda tidak tercantum sebagai pengemplang hutang.
Anda pernah memiliki angsuran di lembaga pembiyaan yang tidak terbayar? Kartu kredit anda menunggak? Atau memiliki kredit di bank lain dalam kondisi tidak sehat? Hem… bereskan dahulu seluruh tanggungan anda segera sebelum anda ajukan permohonan KPR. Informasi hal ini sudah sangat share kepada pihak perbankan, pembiayaan dan lain-lain. Mereka saling berbagi terhadap kualitas pembayaran tiap individu yang pernah memiliki kewajiban angsuran di institusinya. Setelah kita bereskan, lampirkan sebagai bukti kepada pihak bank dan jelaskan bahwa hal tersebut telah diselesaikan. Jika pihak bank yakin, proses kredit anda akan segera diproses.
6. Ambil berkasnya pindahkan ke bank lain.
Dunia tidak lalu runtuh karena penolakan. Berbersar hati itu lebih baik daripada emosional. Selama seluruh syarat dipenuhi dan kita ditolak. Pede aja kita ambil berkas dan ajukan ke bank lain. Di tengah persaingan perbankan seperti saat ini tentu tidak sulit bagi kita mencari pembiayaan.
Akhirnya selamat berburu bunga KPR murah dan layanan terbaik dari bank kepercayaan anda. Ingat berakit-rakit ke hulu berenang-renang ke tepian. Kalau tidak berusaha kapan lagi kita akan punya rumah tinggal.
1. Tetaplah berbesar hati dan tidak emosi.
Tanyakan kepada pihak bank. Alasan-alasan apa saja yang menjadi keberatan bank menolak permohonan KPR kita. Memang tidak menjadi kewajiban bank untuk menerangkan alasan penolakannya. Namun jika pihak bank dalam hal ini marketingnya (bank menyebut morgate marketing) masih berniat untuk membantu kita mereka akan kemukakan. Kita perlu tanggapi niat baik bank ini dan penuhi kekurangannya. Biasanya seputar harga asset yang tidak cover pinjaman, dokumen kurang lengkap atau bisa jadi bank sedang dalam load permohonan kredit yang tinggi sehingga tidak dapat segera mengerjakan. Bagi bank mereka terikat standar pelayanan kepada nasabahnya. Beberapa marketing bank lebih cenderung menolak dengan halus permohonan calon debiturnya daripada terganjal syarat-syarat layanan ini kepada calon debitur lainnya karena kelebihan permohonan. Jika ini alasannya sampaikan saja, apakah masih ada marketing lain yang dapat membantu. Syaratnya selesaikanlah dengan diskusi yang baik, karena kita akan mendapatkan hasil yang baik dengan tanpa emosi.
2. Lihat dan hitung asset yang akan dijaminkan.
Lihat asset kita dan lingkungan sekitar asset. Bank memberikan syarat kepada asset yang layak menjadi jaminan. Syarat itu diantaranya tidak dekat dengan SUTTET, tidak dekat dengan pekuburan umum, tidak dekat dengan rumah ibadah, tidak dekat dengan sungai atau di bantaran sungai, dengan rel kereta api, jalan akses dapat dilalui mobil berpapasan dan beberapa syarat lainnya. Ini memang logis karena bank mengatur resiko jika asset ini menjadi asset yang diambil bank saat debitur macet membayar angsurannya. Proses penjualan kembali harus dapat cepat sehingga kerugian bank atas kredit macet dapat ditekan atau dihindari.
Hitung asset kita apakah cukup dengan plafon kredit yang diajukan bank. Rata-rata pembiayaan bank adalah 70-80% dari asset yang dijaminkan. Artinya kita harus sediakan 20-30% nilai asset itu sebagai uang muka pembelian. Ingat bank tidak memberikan pembiayaan kepada calon debitor tidak bermodal. Baik kepada developer (rumah baru) atau kepada penjual rumah (rumah second) bank mensyaratkan adanya uang muka.
3. Menatap kedalam melihat kemampuan kita.
Besar pasak daripada tiang. Hal ini adalah yang tidak diinginkan bank kepada calon debiturnya. Maka mereka mensyaratkan bahwa angsuran perbulan tidak melebihi 30-35% pendapatkan kita. Jika kita memiliki pasangan bekerja, ajukan sebagai penambah kemampuan membayar dengan menjumlahkan pendapatan pasangan berdua. Hitung angsuran perbulannya, apakah sudah dibawah 30-35% pendapatan. Jika sudah besar kemungkinan untuk dipenuhi.
4. Lengkapi syarat yang dibutuhkan
Beberapa dokumen yang menjadi syarat pengajuan bank adalah copy sertifikat, copy IMB, copy AJB, copy NPWP, copy data keluarga seperti KTP, kartu keluarga, surat kawin, sertakan dengan rekening tabungan tiga bulan terakhir. dan jangan lupa bukti pendapatan/slip gaji kita dan pasangan kita. Minta pendapat ke marketing bank jika masih ada yang belum terpenuhi. Seluruh syarat di atas wajib bahkan ada beberapa bank yang meminta dokumen tambahan lain melihat pekerjaan kita dan keadaan asset kita.
Nah, untuk NPWP bagi yang belum memiliki dapat diperoleh dengan mendaftarkan ke kantor pajak setempat. Memang kalau kita ingin memiliki asset jangan lupa pajaknya dan laporan tahunannya. Hem,…dendanya cukup besar bagi yang tidak patuh.
5. Anda tidak tercantum sebagai pengemplang hutang.
Anda pernah memiliki angsuran di lembaga pembiyaan yang tidak terbayar? Kartu kredit anda menunggak? Atau memiliki kredit di bank lain dalam kondisi tidak sehat? Hem… bereskan dahulu seluruh tanggungan anda segera sebelum anda ajukan permohonan KPR. Informasi hal ini sudah sangat share kepada pihak perbankan, pembiayaan dan lain-lain. Mereka saling berbagi terhadap kualitas pembayaran tiap individu yang pernah memiliki kewajiban angsuran di institusinya. Setelah kita bereskan, lampirkan sebagai bukti kepada pihak bank dan jelaskan bahwa hal tersebut telah diselesaikan. Jika pihak bank yakin, proses kredit anda akan segera diproses.
6. Ambil berkasnya pindahkan ke bank lain.
Dunia tidak lalu runtuh karena penolakan. Berbersar hati itu lebih baik daripada emosional. Selama seluruh syarat dipenuhi dan kita ditolak. Pede aja kita ambil berkas dan ajukan ke bank lain. Di tengah persaingan perbankan seperti saat ini tentu tidak sulit bagi kita mencari pembiayaan.
Akhirnya selamat berburu bunga KPR murah dan layanan terbaik dari bank kepercayaan anda. Ingat berakit-rakit ke hulu berenang-renang ke tepian. Kalau tidak berusaha kapan lagi kita akan punya rumah tinggal.
0 komentar:
Posting Komentar